Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian Asset dan Liabilitas Keuangan Bank II AKUNTASI PERBANKAN

Pengertian Asset dan Liability Keuangan Bank II AKUNTASI PERBANKAN

Pengertian Asset dan Liability Keuangan Bank


Asset Keuangan
Liabilititas Keuangan

Asset Keuangan

Pengertian Aset Keuangan menurut PSAK 50 adalah setiap aset yang berbentuk:
1. kas,
2. instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas lain,
3. hak kontraktual: 
  • untuk menerima kas atau aset keuangan lain dari entitas lain
  • untuk mempertukarkan aset keuangan atau liabilitas keuangan dengan entitas lain dengan kondisi yang berpotensi menguntungkan entitas tersebut, atau kontrak yang akan atau mungkin diselesaikan dengan menggunakan instrumen ekuitas yang diterbitkan oleh entitas dan merupakan:
  • nonderivatif di mana entitas harus atau mungkin diwajibkan untuk menerima suatu jumlah yang bervariasi dari instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas
  • derivatif yang akan atau mungkin diselesaikan selain dengan mempertukarkan sejumlah tertentu kas atau aset keuangan lain dengan sejumlah tertentu instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas.
Atau dalam pengertian sehari-harinya Aset Keuangan adalah instrumen keuangan yang selangkah lagi “menjadi” kas. Maksudnya apa yang selangkah lagi menjadi kas? Gini, maksudnya adalah instrumen keuangan yang mudah menghasilkan uang.  
Contoh: Piutang Usaha, Deposito, Kas, Bank, dsb.

Piutang usaha ketika kita menagih kepada customer kita untuk membayar, maka kemungkinan kita akan menerima uang. Kas jelas bentuk nya sudah dalam bentuk uang.

Klasifikasi dari aset keuangan:

1.       diukur pada nilai wajar melalui laba rugi
2.       Pinjaman & Piutang
3.       Held to Maturity (Ditahan hingga jatuh tempo),
Contoh: Obligasi, Wesel
4.       Avaliable for Sale (Tersedia Untuk di Jual).
Avaliable for Sale adalah Aset keuangan non derivatif yang di tetapkan sebagai tersedia untuk dijual atau tidak di klasifikasikan sebagai pinjaman.

Liabilitas Keuangan

Pengertian Liabilitas keuangan menurut PSAK 50 adalah setiap liabilitas yang berupa:

1. Kewajiban kontraktual: 
  • untuk menyerahkan kas atau aset keuangan lain kepada entitas lain
  • untuk mempertukarkan aset keuangan atau liabilitas keuangan dengan entitas lain dengan kondisi yang berpotensi tidak menguntungkan entitas tersebut
2. Kontrak yang akan atau mungkin diselesaikan dengan menggunakan instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas dan merupakan suatu: 
  • nonderivatif di mana entitas harus atau mungkin diwajibkan untuk menerima suatu jumlah yang bervariasi dari instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas; 
  • derivatif yang akan atau mungkin diselesaikan selain dengan mempertukarkan sejumlah tertentu kas atau aset keuangan lain dengan sejumlah tertentu instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas.
Atau dalam pengertian sehari-harinya Liabilitas Keuangan adalah instrumen keuangan yang selangkah lagi “mengeluarkan” kas.  
Contoh: Hutang dagang, Hutang Bank, Hutang Jangka panjang lainnya, dsb.
Dimana kita kemungkinan akan mengeluarkan uang untuk membayar hutang-hutang yang akan jatuh tempo (munculnya kewajiban atas peristiwa di masa lalu).

Klasifikasi Liabilitas Keuangan:

1. Diukur pada nilai wajar melalui laba rugi
2. Kewajiban keuangan lainnya.
untuk pengakuan awal atas instrumen keuangan diatas adalah:
  • Diakui jika dan hanya jika, entitas menjadi salah satu pihak dalam ketentuan pada kontrak instrumen tersebut
  • Semua aset dan liabilitas keuangan pada pengukuran awal diukur pada nilai wajarnya
  • Ditambah biaya transaksi yang dapat diatribusikan secara langsung dengan perolehan atau penerbitan aset keuangan atau liabilitas keuangan tersebut.