Perkembangan dan Kedudukan Bahasa Indonesia Part2
Perkembangan dan Kedudukan Bahasa Indonesia
Perkembangan dan Kedudukan Bahasa Indonesia
A. KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA
Kedudukan diartikan sebagai status relatif bahasa sebagai sistem lambang nilai budaya yang dirumuskan atas dasar nilai sosial bahasa yang bersangkutan. Sedangkan fungsi adalah nilai pemakaian bahasa yang dirumuskan sebagai tugas pemakaian bahasa itu dalam kedudukan yang diberikan kepadanya. Bahasa Indonesia memiliki kedudukan sebagai bahasa nasional dan sebagai bahasa negara. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dimiliki sejak diikrarkan Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928, sedangkan kedudukan sebagai bahasa negara dimiliki sejak diresmikan
1.8 Bahasa IndonesiaUndang-Undang Dasar 1945 (18 Agustus 1945). Dalam UUD 1945, Bab XV, Pasal 36 tercantum ”Bahasa negara ialah Bahasa Indonesia”.
1. Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional Salah satu kedudukan bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa nasional. Kedudukan sebagai bahasa nasional tersebut dimiliki oleh bahasa Indonesia sejak dicetuskannya Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. kedudukan ini dimungkinkan oleh kenyataan bahwa bahasa Melayu, yang mendasari bahasa Indonesia, telah dipakai sebagai lingua franca selama berabad-abad sebelumnya di seluruh kawasan tanah air kita. Dan ternyata di dalam masyarakat kita tidak terjadi persaingan bahasa, yaitu persaingan di antara bahasa daerah yang satu dan bahasa daerah yang lain untuk mencapai kedudukan sebagai bahasa nasional.
Di dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai
(1) lambang kebanggaan nasional,
(2) lambang identitas nasional,
3) alat pemersatu berbagai suku bangsa yang berlatar belakang sosial budaya dan bahasa yang berbeda, dan
(4) alat perhubungan antardaerah dan antarbudaya. Sebagai lambang kebanggaan nasional, bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebanggaan kita. Melalui bahasa nasional, bangsa Indonesia menyatakan harga diri dan nilai-nilai budaya yang dijadikannya pegangan hidup. Atas dasar itulah, bahasa Indonesia kita pelihara dan kita kembangkan. Begitu pula rasa bangga dalam memakai bahasa Indonesia wajib kita bina terus. Rasa bangga merupakan wujud sikap positif terhadap bahasa Indonesia. Sikap positif itu terungkap jika lebih suka menggunakan bahasa Indonesia dari pada bahasa atau kata-kata asing. Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia dapat menimbulkan wibawa, harga diri, dan teladan bagi bangsa lain. Hal ini dapat terjadi jika bangsa Indonesia selalu berusaha membina dan mengembangkan bahasa Indonesia secara baik sehingga tidak tercampuri oleh unsur-unsur bahasa asing (terutama bahasa Inggris). Untuk itu kesadaran akan kaidah pemakaian bahasa Indonesia harus selalu ditingkatkan. Percampuran bahasa Indonesia dengan bahasa Inggris dalam berbahasa masih sering kita temukan, seperti contoh berikut ini.
Papan usaha : Maddog Sulaiman; Service AC. Ujaran : ”Aku lebih suka belanja di supermarket daripada di pasar tradisional”.
Bahasa campuran seperti di atas tidak bagus dipandang dari segi kebanggaan suatu bangsa dan tidak benar dipandang dari segi kebahasaan. Agar pemakai dapat dijadikan teladan dan dihormati orang lain terutama orang asing, pemakaian bahasa seperti contoh di atas harus diubah dan diperbaiki menjadi seperti berikut ini. Papan usaha : Penjahit Anditya; memperbaiki Televisi. Ujaran : ”Aku lebih suka belanja di swalayan dari pada di pasar tradisional”. Sebagai alat pemersatu, bahasa Indonesia mampu menunjukkan fungsinya yaitu mempersatukan bangsa Indonesia yang terdiri atas berbagai suku, agama, budaya, dan bahasa ibunya. hal itu tampak jelas sejak diikrarkannya Sumpah Pemuda.Pada zaman Jepang yang penuh kekerasan dan penindasan, bahasa Indonesia digembleng menjadi alat pemersatu yang ampuh bagi bangsa Indonesia. Dengan bahasa nasional itu kita letakkan kepentingan nasional di atas kepentingan daerah atau golongan. Sebagai alat perhubungan, bahasa Indonesia mampu memperhubungkan bangsa Indonesia yang berlatar belakang sosial budaya dana bahasa ibu yang berbeda-beda. Berkat bahasa Indonesia, suku-suku bangsa yang berbeda-beda bahasa ibu itu dapat berkomunikasi secara akrab dan lancar sehingga kesalahpahaman antarindividu antarkelompok tidak pernah terjadi. Karena bahasa Indonesia pula kita dapat menjelajah ke seluruh pelosok tanah air tanpa hambatan. Sehubungan dengan hal tersebut, bahasa Indonesia memungkinkan berbagai suku bangsa mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan pada nilai-nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkutan. Dengan bahasa nasional, kita dapat meletakkan kepentingan nasional kita jauh di atas kepentingan daerah dan golongan kita. Sejalan dengan fungsinya sebagai alat perhubungan antardaerah dan antarbudaya, bahasa Indonesia telah berhasil pula melaksanakan fungsinya sebagai alat pengungkapan perasaan. Jika beberapa tahun yang lalu masih ada orang yang merasa bahwa bahasa Indonesia belum sanggup mengungkapkan nuansa perasaan yang halus, maka sekarang dapat kita lihat dalam kenyataan bahwa seni sastra, baik yang tertulis maupun lisan, serta dunia perfilman kita telah berkembang sedemikian rupa sehingga nuansa perasaan yang betapa halus pun dapat diungkapkan dengan menggunakan bahasa Indonesia. Kenyataan tersebut tentulah menambah tebalnya rasa bangga kita akan kemampuan bahasa nasional yaitu bahasa Indonesia.
2. Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara Selain kedudukan sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia juga berkedudukan sebagai bahasa negara, sesuai dengan ketentuan yang tertera di dalam Undang-Undang Dasar 1945, Bab XV, Pasal 36. Di dalam kedudukan sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
(1) bahasa resmi negara;
(2) bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan;
(3) alat perhubungan dalam tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah; dan
(4) alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Salah satu fungsi bahasa Indonesia di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara adalah pemakaiannya sebagai bahasa resmi kenegaraan. Di dalam hubungan dengan fungsi ini, bahasa Indonesia dipakai di dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik secara lisan maupun dalam bentuk tulisan. Dokumen-dokumen dan keputusan-keputusan serta surat-surat yang dikeluarkan oleh pemerintah dan badan-badan kenegaraan lainnya seperti Dewan Perwakilan Rakyat dan Majelis Permusyawaratan Rakyat ditulis di dalam bahasa Indonesia. Pidato-pidato, terutama pidato kenegaraan, ditulis dan diucapkan di dalam bahasa Indonesia. Hanya di dalam keadaan tertentu, demi kepentingan komunikasi antarbangsa, kadang-kadang pidato resmi ditulis dan diucapkan di dalam bahasa asing, terutama bahasa Inggris. Demikian pula halnya dengan pemakaian bahasa Indonesia oleh warga masyarakat kita di dalam hubungan dengan upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan. Dengan kata lain, komunikasi timbal balik antarpemerintah dan masyarakat berlangsung dengan mempergunakan bahasa Indonesia. Untuk melaksanakan fungsinya sebagai bahasa resmi kenegaraan dengan sebaik-baiknya, pemakai bahasa Indonesia di dalam pelaksanaan administrasi pemerintahan perlu senantiasa dibina dan dikembangkan, penguasaan bahasa Indonesia perlu dijadikan salah satu faktor yang menentukan di dalam pengembangan ketenagaan seperti penerimaan karyawan baru, kenaikan pangkat baik sipil maupun militer, dan pemberian tugas-tugas khusus baik di dalam maupun di luar negeri. Di samping itu, mutu kebahasaan siaran radio dan televisi perlu pula senantiasa dibina dan ditingkatkan. Di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi pula sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi di seluruh Indonesia kecuali di daerah-daerah bahasa seperti daerah bahasa Aceh, Batak, Sunda, Jawa, Madura, Bali, dan Makasar. Di daerah-daerah bahasa ini bahasa daerah yang bersangkutan dipakai sebagai bahasa pengantar sampai dengan tahun ketiga pendidikan dasar. Sebagai alat perhubungan tingkat nasional, bahasa Indonesia dipakai sebagai alat komunikasi timbal balik antara pemerintah dan masyarakat luas, alat perhubungan antardaerah dan antarsuku, dan juga sebagai alat perhubungan dalam masyarakat yang latar belakang sosial budaya dan bahasa yang sama. Dewasa ini orang sudah banyak menggunakan bahasa Indonesia apapun masalah yang dibicarakan, apakah itu masalah yang bersifat nasional maupun kedaerahan. Sebagai alat pengembang kebudayaan nasional, ilmu pengetahuan, dan teknologi, bahasa Indonesia adalah satu-satunya bahasa yang digunakan untuk membina dan mengembangkan kebudayaan nasional yang memiliki ciri-ciri dan identitas sendiri. Di samping itu, bahasa Indonesia juga dipekai untuk memperluas ilmu pengetahuan dan teknologi modern baik melalui penulisan buku-buku teks, penerjemahan, penyajian pelajaran di lembaga-lembaga pendidikan umum maupun melalui sarana-sarana lain di luar lembaga pendidikan. Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa terpenting di kawasan republik kita ini. Penting tidaknya suatu bahasa didasari oleh tiga faktor, yaitu
(1) jumlah penuturnya,
(2) luas penyebarannya, dan
(3) peranannya sebagai sarana ilmu, susastra, dan ungkapan budaya yang bernilai tinggi. Penutur suatu bahasa yang berjumlah sedikit menutup kemungkinan bahasa tersebut memiliki peranan yang penting.
Artinya, jika ada dua bahasa yang satu jumlah penuturnya sedikit dan bahasa yang satu memiliki jumlah penutur yang banyak, maka bahasa dengan jumlah penutur sedikit akan kurang mendapat perhatian dari penutur lainnya. Luas penyebaran suatu bahasa menunjukkan banyak hal. Pertama, bahasa tersebut banyak disenangi oleh pengguna. kedua, bahasa tersebut mudah dipelajari dan enak digunakan. Ketiga, masyarakat penggunanya adalah orang-orang yang memiliki wibawa, prestasi dan prestise yang tinggi sehingga masyarakat dari luar bahasa itu berasal akan merasa bangga jika menggunakan bahasa tersebut. Sebuah bahasa menjadi sangat penting jika memiliki fungsi atau selalu digunakan dalam penyebaran ilmu pengetahuan, sastra, dan teknologi. Hanya orang-orang terpelajar yang selalu berusaha menambah dan mengembangkan ilmu pengetahuan baik sastra maupun teknologi. Tidak dapat dibayangkan jika bahasa yang berfungsi sebagai pengembang ilmu pengetahuan tersebut tidak ada. Demikian saudara pembahasan kita tentang sejarah, kedudukan, dan fungsi bahasa Indonesia. Sebagai warga negara Indonesia yang baik, mencintai dan menjunjung martabat bangsa dan negara menjadi kewajiban yang harus selalu dilaksanakan. Bangga menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar merupakan satu cara menjaga martabat bangsa dan negara dihadapan bangsa-bangsa lain.
REFERENSI